Kebijakan Layanan & Pengaduan
Halaman ini mengatur mekanisme layanan informasi serta penyampaian pengaduan terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
1. Prinsip Layanan
- Transparan dan terbuka kepada masyarakat
- Responsif terhadap pertanyaan dan kendala pendaftar
- Profesional dan tidak diskriminatif
- Akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku
2. Layanan Informasi
Informasi resmi terkait SPMB dapat diperoleh melalui:
- Website resmi madrasah
- Papan pengumuman madrasah
- Kontak resmi panitia
3. Mekanisme Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian informasi, atau kendala teknis selama proses SPMB.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Email: mtsn1wonogiri@gmail.com
- Telepon: 0273 321839
- Kotak pengaduan di lingkungan madrasah
4. Proses Tindak Lanjut
- Setiap pengaduan akan dicatat dan diverifikasi oleh panitia.
- Panitia akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
- Hasil penanganan akan disampaikan secara proporsional kepada pelapor.
5. Etika Penyampaian Pengaduan
- Disampaikan secara sopan dan jelas.
- Menyertakan identitas dan bukti pendukung yang relevan.
- Tidak mengandung unsur fitnah atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
6. Penutup
Madrasah berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam pelaksanaan SPMB. Partisipasi masyarakat dalam menjaga transparansi dan integritas proses seleksi sangat kami hargai.
Kembali ke Beranda
MTsN 1 Wonogiri